Jumat, 24 Mei 2013

Tak punya SIM siswa dilarang naik motor

Pemerintah Kota bersama Polresta Surakarta mengadakan Sosialisasi Larangan Siswa yang belum mempunyai SIM(Surat Izin Mengemudi) menggunakan kendaraan bermotor di Bale Tawangarum Kompleks Balaikota Surakarta, Rabu (22/5).  Acara ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP dan SMA se-Surakarta.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Walikota, Walikota Surakarta menyatakan bahwa kebijakan mengenai larangan siswa ini diharapkan mampu mendorong siswa dan masyarakat untuk beralih menggunakan moda transportrasi massal, sehingga terbentuk budaya berlalu lintas baru yang anti macet.
Disamping itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta membentuk kesadaran masyarakat untuk menggunakan moda transportasi anti polusi. Dengan demikian, kualitas udara kota Surakarta semakin meningkat dan menjadi sebuah kota yang nyaman serta sehat untuk ditinggali.
Wakil Walikota juga berharap kepada semua komponan masyarakat wajib memiliki sikap handarbeni, dan proaktif untuk membuat Kota Solo menjadi kota yang aman,nyaman,tertib,kondusif yang membuat kita semua krasan tinggal di Solo.
sumber :Pemkot Surakarta