BOYOLALI– Rencana perluasan
Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPA) Winong, Kec.Kota Boyolali akan
dilaksanakan pada tahun 2013. Diperkirakan menelan anggaran sekitar
Rp1,5 miliar. Untuk pembebasan tanah sekitar TPA akan mulai diproses
dalam waktu dekat ini.
“ direncanakan tahun ini TPA Winong akan diperluas dengan penambahan
seluas 1 hektare (ha). Untuk pengadaan tanah
atau pembebasan tanah yang
akan digunakan, kami perkirakan sekitar Rp1,5 miliar,” jelas Kepala
Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUESDM) Kabupaten
Boyolali, Ir. Cipto Budoyo, ketika ditemui wartawan di Gedung DPRD
Boyolali, Senin (13/5/2013).
Perluasan lahan TPA Winong tersebut telah direncanakan sejak tahun
lalu. Hal itu mempertimbangkan kebutuhan lahan untuk pengelolaan sampah
menyusul volume sampah yang saat ini sudah melebihi kapasitas atau over
load. Hingga saat ini, kapasitas TPA Winong dalam menampung sampah
mencapai 70 meter kubik / hari. Dengan perluasan lahan di sisi selatan
dan barat tersebut, diharapkan bisa menampung lebih banyak lagi sampah
yang dapat diolah di TPA Winong samapai lima tahun ke depan
“Dengan pengolahan di TPA, sampah yang baru masuk kan bisa ditampung
di lahan baru, sementara sampah yang sudah diolah menjadi pupuk bisa
diangkut untuk dimanfaatkan lebih lanjut,” ungkapnya.
Cipto Budoyo mengakui mungkinn nantinya ada kendala yang bisa muncul
terkait proses pembebasan lahan milik warga tersebut, yaitu terkait
kesepakatan harga yang ditawarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Boyolali.
“Ya kendalanya kemungkinan besar itu tentang kesepakatan harga. Tapi
tentu saja kami juga akan berupaya dengan melalui proses nego dengan
warga. Sebab bisa tidaknya lahan diperluas, ya memang harus disepakati
warga,” imbuh dia. Harapannya negosiasi Pemkab dengan warga terkait
harga tanah yang akan dimanfaatkan untuk perluasan TPA tersebut dapat
berjalan dengan baik dengan hasil yang positif. Dismping itu peruntukan
lahan tersebut adalah untuk fasilitas umum. ( spos/ sen )