Kamis, 31 Januari 2013

Koridor Jalan Jenderal Sudirman dilaunching, Sosialisasi Manajemen Lalu Lintas dimulai

Pemerintah Kota Surakarta memberlakukan penataan koridor Jalan Jenderal Sudirman (Jensud) mulai Jumat (28/12). Untuk menandai prosesi tersebut, sejumlah acara dihelat disepanjang koridor Jensud mulai dari depan kantor Bank Indonesia (BI) lama hingga depan kantor Pos Solo.  Diantaranya apel bersama jajaran Pemkot dan senam bersama. Untuk kegiatan tersebut, sejumlah arus lalu lintas (lalin) menuju 
lokasi tersebut terpaksa dihentikan mulai pukul 06.30 dan mulai dibuka 08.45 WIB. Seusai senam bersama dimeriahkan atraksi Reog Ponorogo, kemudian dipenghujung acara ditutup dengan pembukaan selubung rambu dilarang belok ke kanan di persimpangan BI. Dan pelepasan balon yang berisikan himbauan ‘tertib berlalu lintas budaya wong Solo’.Launching penataan koridor Jensud tersebut sekaligus sosialisasi penghilangan arus persimpangan di Jensud. Sehingga disepanjang jalan tersebut arah arusnya menjadi memanjang tanpa putus dari arah Gladak hingga depan balai kota. Untuk melintas ke Jalan Mayor Kusmanto dan ke arah Jalan Honggowongso, pengguna jalan harus berputar dibundaran Gladak atau bundaran depan balai kota. Berdasar pantauan Radar Solo, rekayasa lalu lintas yang diberlakukan di koridor Jensud, berdampak pada penumpukan arus lalin dibeberapa jalan. Seperti di pertigaan Jalan Kapten Mulyadi arah ke Jalan Mayor Sunaryo yang sekarang diberlakukan satu arah dari Telkom ke timur. Tak hanya itu sejumlah pengguna jalan masih seenaknya melintas disepanjang Jensud karena tidak ada median jalan.“Lewat penataan koridor Jensud ini untuk mengembalikan budaya memiliki, merawat, menjaga dan mengamankan Kota Solo dan isinya. Jadi nanti koridor Jensud akan menjadi kawasan pusat budayanya Kota Solo,”papar FX Hadi Rudyatmo (Rudy), Wali Kota Solo.
Ditambahkan Rudy dengan pembukaan kawasan tersebut akan memperkuat branding Solo The Spirit of Java. Disamping untuk mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menghindari vandalisme, disamping menciptakan lalu lintas yang lancar. Karena tidak ada crossing atau perlintasan ditengah Jensud. Guna sosialisasi rekayasa lalin tersebut akan diberi batas toleransi kepada masyarakat untuk beradaptasi dengan perubahan arus baru. Di sisi lain, pengendara yang melanggar akan ditindak tegas. Karena Kota Solo merupakan pelopor kawasan tertib lalu lintas tingkat nasional.
“Toleransi untuk sosialisasi dua minggu sudah selesai. Karena kemarin malam (27/12) begitu marka kuning dicat di aspal, biasanya pengendara yang berbelok sembarangan sudah tidak lagi. Selama itu nanti kita turunkan personil untuk penjagaan. Dan ketika terjadi pelanggaran lalu lintas maka pihak kepolisian yang akan menindak,” jelasnya.Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Yosca Herman Soedrajad, mengatakan berdasar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan Perda Nomor 6 Tahun 2005, batas toleransi selama satu bulan atau 30 hari.
“Selama dua minggu diadakan sosialisasi, selebihnya untuk melakukanevaluasi. Jadi baru diterapkan penegakan secara hukum setelah 30 hari dioperasikannya kawasan ini,” ujarnya. Paska ditutupnya persimpangan BI dengan barikade, otomatis traffic light di persimpangan tersebut akan dihilangkan. Kemudian akan diganti Pelican Crossing bagi pejalan kaki yang ingin melintas dijalur tersebut. Dan tahun 2013 akan ada dua Pelican Crossing di persimpangan tersebut.
Sumber:http://www.surakarta.go.id/konten/koridor-jalan-jenderal-sudirman-dilaunching-sosialisasi-manajemen-lalu-lintas-dimulai